Parepare, (Humas Parepare) – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), H. Hasan Basri memantau pelaksanaan Ujian Madrasah (UM), tahun pelajaran 2021/ 2022, di MTs DDI Labukkang, Selasa, 22 Maret 2022. Turut membersamai Pengawas Madrasah, Sitti Mulyani dan Staf Pelaksana Seksi Penmad.
Ujian berjalan lancar dan siswa juga terlihat antusias mengikuti ujian yang dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dari total 27 orang jumlah siswa kelas IX MTs DDI Labukkang, menempati dua ruang ujian. Namun selama dua hari pelaksanaan UM terdapat siswa tidak hadir karena sakit. Hal tersebut sesuai laporan dari Ketua Panitia UM, Nurmi.
“Jumlah siswa yang terdaftar untuk mengikuti ujian madrasah sebanyak 27 orang menempati dua 2 ruangan, ruang pertama diisi 14 orang dan di ruang kedua diisi 13 orang. Namun selama dua hari pelaksanaan UM terdapat siswa tidak hadir karena sakit dengan rincian; 1 orang siswa pada hari pertama dan 3 orang siswa pada hari ketiga. Mereka diberi kesempatan untuk mengikuti ujian susulan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,”ujar Nurmi.
Terkait hal itu, Kepala MTs DDI Labukkang, Nurdin Samad melaporkan kepada Kasi Penmad di sela-sela kunjungannya di MTs DDI Labukkang bahwa pihak madrasah telah melakukan berbagai upaya antisipasi untuk mencegah kemungkinan peserta berhalangan hadir dengan berbagai sebab.
“Kita telah berupaya agar ujian berjalan lancar dan semua siswa dapat mengikuti ujian, namun apa yang kita khawatirkan itu juga yang terjadi hari ini dengan adanya peserta tidak hadir karena sakit, maka otomatis kita harus menfasilitasi peserta yang bersangkutan untuk dapat mengikuti Ujian susulan,”jelasnya.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala MTs DDI Kampung Baru, Nurdin Samad bahwa Pengukuran Kompetensi peserta didik dilakukan melalui beberapa tahapan yakni Ulangan Harian, Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT), kemudian dirangkum dalam laporan hasil belajar Peserta Didik dalam bentuk buku Raport Digital Madrasah (RDM) Selanjutnya Ujian Madrasah (UM) dilaksanakan di akhir Tahun Pelajaran sebagaimana yang dilaksanakan saat ini.
Selain itu nilai afektip dan psikomotorik menjadi bagian dari pertimbangan dalam penentuan kelulusan pada Satuan Pendidikan yang kemudian dinyatakan dalam bentuk Ijazah dan/atau Surat Keterangan Lulus (SKL).(Risna/Wina)