Makassar, muisulsel.com – Rencana hajatan khataman Alquran dirangkaikan festival waria atau fashion show di Lapangan Bola Andi Takko, Tanrutedong, Kabupaten Sidrap pada 25 Juni 2022, mengundang reaksi sejumlah ulama yang tergabung MUI Sulsel.
“Innalillahi wainnaa ilaihi rajiun. Jika yg di Sidrap itu benar seperti yg kita lihat ini, berdosalah semua yg terlibat dlm pelaksanaan acara itu. Sesuai dg kewenangan masing-2.” Demikian tanggapan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sulsel Anregurutta Haji Prof Dr M Faried Wadjedy Lc MA dikutip muisulsel.com, Selasa (7/6/22).
Pimpinan Pondok Pesantren Darud Da’wah wal-Irsyad (DDI) Mangkoso itu turut berkomentar setelah menerima berita rencana festival waria di Sidrap yang ramai diperbincangkan grup WhatsApp.
Pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Sekda Sudirman sudah mengonfirmasi ke media, izin hajatan waria yang dikeluarkan oleh Lurah Tanrutedong pada 31 Mei 2022, sudah dicabut alias batal.
“Ada permintaan izin hajatan. Semua boleh buat, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin,” kata Sekda Sidrap Sudirman Bungi saat dikonfirmasi detikSulsel, Ahad (5/6/2022).
Pihak Kelurahan Tanrutedong, dalam surat yang beredar bernomor 19/KT/V/2022 yang diterbitkan Selasa (31/5/22), lurah memberikan rekomendasi izin pemakaian Lapangan Sepakbola Andi Takko Tanrutedong.
Surat tersebut ditujukan ke Kapolsek Dua Pitue dan ditembuskan ke Camat Dua Pitue, Danramil 1420-05 Dua Pitue. Rekomendasi izin diberikan untuk kegiatan hajatan tasyakuran rumah dan khatam qur’an yang dirangkaikan silaturahmi waria (fashion show).
“Mungkin Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu,” ujar Sudirman.
Ia meminta warga agar tenang. Pemda dan stakeholder terkait memahami norma dan kondisi masyarakat terkait festival waria tersebut.
“Kami harap warga jangan khawatir. Yang kami pastikan tidak melanjutkan izinnya,” bebernya.
Kegiatan Islam Jadi Tameng?
MUI Sulsel menanggapi kegiatan tersebut akan melecehkan agama Islam karena pesta waria dipadukan dengan acara khatam Alquran.
“Kalau hal ini tentu telah melecehkan agama. Apalagi itu yang dijadikan tameng. Apalagi dijadikan Alquran itu untuk melegitimasi atau membenarkan apa yang mereka lakukan,” kata Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakry kepada viva.co.id, Senin (6/6/2022).
Muammar menerangkan, dalam ajaran agama Islam sudah sangat jelas bahwa kegiatan festival waria pasti sudah bertentangan. Apalagi kegiatan Islam dijadikan tameng untuk membungkus kegiatan waria itu, tetap dilarang.
“Prinsipnya festival waria ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam. Apapun yang membungkus kegiatan itu termasuk yang kedengarannya hal baik seperti khatam Alquran dan lainnya itu tidak baik,” katanya.
Muammar mengaku bahwa pihaknya akan sangat mendukung upaya Pemda dan aparat setempat untuk membatalkan festival waria ini. Sebab, menurutnya kegiatan seperti itu tidak bisa dicampurkan antara yang hak dengan yang batil. Apalagi Alquran yang dijadikan tameng.
“Kita berharap bahwa kegiatan festival waria atau semacamnya itu janganlah dijadikan hiburan. Janganlah dijadikan ajang untuk pesta. Ini memang perlu diberikan pencerahan ke masyarakat kita,” kata Muammar.
Muammar menegaskan, pemerintah dan aparat kepolisian harus terus memantau kegiatan serupa. Jika ada celah yang didapatkan, maka akan meresahkan masyarakat muslim.
Sebelumnya telah heboh beredar surat izin acara tasyakuran rumah dan khatam Alquran yang dirangkaikan dengan fashion show waria di Sidrap, Sulsel. Kehebohan surat izin itu membuat Pemerintah Daerah Sidrap membuat klarifikasi dan mengatakan ada kekeliruan pemberian izin dari kelurahan dan meminta segera dibatalkan.
“Memang ada suratnya itu, perihal permintaan izin hajatan. Jadi kami rasa semua boleh digelar, karena pribadi sepanjang tidak mengganggu publik. Jadi syukuran tidak masalah, tetapi festival waria yang tidak boleh, tidak ada izin,” kata Sekda Sidrap Sudirman saat dimintai konfirmasi awak media.
“Terkait surat izin itu kemungkinan Lurah tidak menganalisis ke arah festival waria, dipikir hanya acara syukuran keluarga. Ini ada kekeliruan. Saya sudah minta Pak Camat panggil Pak Lurah dan koordinasi Polres dan Danramil agar jangan teruskan izin itu,” Sudirman menambahkan
Pihak kepolisian juga menegaskan telah melarang acara festival fashion show waria itu digelar. Alasan polisi melarang festival itu lantaran belum mengantongi izin keramaian dan dianggap rawan menimbulkan masalah. Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri mengatakan, bahwa pihaknya telah membicarakan penyelenggaraan acara itu dengan camat dan lurah setempat untuk tidak diberi izin jika digelar acara waria.
“Iya sementara kita tangani. Saya sudah sampaikan ke pak Camat dan lurah Kalau acara syukuran dan khatam Al-Qur’an tidak masalah silahkan digelar. Tapi kalau acara waria begini tidak boleh, karena itu rawan,” ungkap Kapolsek Dua Pitue Iptu Bahri dalam keterangannya, Ahad (5/6/ 2022).