Hikmah Hijrah: Meluruskan Mitos Muharram dalam Tradisi Bugis
Oleh : Dr. H. Andi Muhammad Akmal, S.Ag. M.H.I ( Alumni PP DDI Mangkoso & Dosen UIN Alauddin Makassar )
Pergantian tahun dari akhir Zulhijjah menuju awal Muharram sering kali disikapi secara kontradiktif oleh sebagian masyarakat Bugis.
Di satu sisi, ada semangat religius untuk beribadah. Namun di sisi lain, masih ada sisa-sisa kepercayaan lama yang berbau khurafat. Momentum Hijriyah harus dijadikan tonggak untuk meluruskan pemahaman keagamaan kita.
Hal tersebut, terkait dengan komitmen masyarakat dalam menghidupkan syiar Islam, sekaligus menjadi sarana edukasi untuk mengikis keyakinan khurafat yang masih sering melekat dalam budaya lokal masyarakat Bugis saat memasuki bulan Muharram.
A. Relevansi Akhir Zulhijjah dan Awal Hijriyah
Bulan Zulhijjah menutup kalender Islam dengan ibadah besar (Haji dan Kurban), sementara Muharram membukanya sebagai salah satu Asyhurul Hurum (bulan-bulan yang dimuliakan). Hubungan kedua bulan ini adalah simbol kontinuitas amal saleh. Rasulullah ﷺ bersabda mengenai kemuliaan bulan-bulan haram ini:
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram (suci)… tiga berurutan yaitu Zulkaidah, Zulhijjah, dan Muharram, serta Rajab Mudhar…”(HR. Bukhari dan Muslim).
B. Hikmah Hijrah yang Hakiki
Hijrah bukan sekadar perpindahan fisik Nabi Muhammad ﷺ dari Makkah ke Madinah.
Hikmah terbesar hijrah bagi umat Islam saat ini adalah Hijratul Qulub (hijrahnya hati), yaitu meninggalkan segala larangan Allah swt. menuju ketaatan yang sempurna.
• Dalil Al-Qur’an: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 218).
Dalil Hadis: Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang muslim adalah orang yang lidah dan tangannya tidak mengganggu muslim lain, dan orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah.” (HR. Bukhari).
C. Meluruskan Tradisi Bugis: Khurafat Nakkase Taung
Dalam sebagian tradisi Bugis, pada tanggal 1 Muharram, ada di antara masyarakat yang memiliki pemahaman bahwa hari tersebut adalah Nakkase Taung adalah hari naas, alias hari celaka.
Padahal dalam ajaran agama Islam, bahwa semua hari adalah baik. Jadi perlu meluruskan niat dan berharap pertolongan dari Allah swt.
• Pandangan Ulama: Menyakini ada hari atau bulan yang membawa sial secara mandiri adalah bentuk perbuatan syirik (tathayyur).
Allah swt. menegaskan bahwa nasib manusia berada di tangan-Nya, bukan pada penanggalan.
Dalil Hadis: “Mempercayai tanda kesialan (thiyarah) adalah syirik, mempercayai tanda kesialan adalah syirik.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
D. Mitos Larangan Pernikahan di Bulan Muharram
Mitos Bugis yang sangat kuat adalah larangan menikah di bulan Muharram. Sebagian orang tua percaya bahwa menikah di bulan ini akan mendatangkan malapetaka, perceraian, atau kesialan bagi pengantin.
• Pandangan Ulama: Islam tidak mengenal adanya bulan sial. Semua bulan adalah ciptaan Allah yang baik. Melarang pernikahan di bulan Muharram bertentangan dengan syariat yang mempermudah ibadah pernikahan.
Dalil Al-Qur’an: “Katakanlah (Muhammad), ‘Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah bagi kami…’” (QS. At-Taubah: 51).
Pendapat Ulama Klasik: Imam Nawawi menegaskan bahwa mengaitkan kesialan dengan waktu atau bulan tertentu adalah kebiasaan kaum Jahiliyah yang telah dihapus oleh Islam.
E. Amalan Utama di Bulan Muharram
Daripada terjebak dalam mitos kesialan, Islam mengajarkan umatnya untuk mengisi awal tahun dengan amalan yang mendatangkan pahala besar:
• Puasa Sunah: Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram, khususnya Puasa Asyura (10 Muharram) dan Tasu’a (9 Muharram).
Dalil Hadis: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram.” (HR. Muslim).
Rasulullah juga bersabda bahwa puasa Asyura “dapat menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).
Memperbanyak Amal Saleh: Bersedekah, menyantuni anak yatim, dan memperbanyak istigfar serta amalan untuk bersedekah pada hari Asyura (Mappassageena ) dengan melapangkan rezki kepada keluarga dan kelompok marginal.
Teks Hadis dan Terjemahan
مَنْ وَسَّعَ عَلَى أَهْلِهِ (أَوْ عِيَالِهِ) يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ سَائِرَ سَنَتِهِ.
Artinya: “Barangsiapa yang melapangkan (rezeki/nafkah) kepada keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkan rezekinya di sepanjang tahun tersebut.”.HR Al Baihaqi.
Momentum hijrah adalah perpindahan dari pemahaman mitos ke akidah, mutasi amal salah ke amal saleh, dalam pendekatan diri kepada sang Khalik serta berdampak kepada manusia dan kemanusiaan.
