Malili, (Inmas_Sulsel) — Pendampingan Aplikasi EMIS dilakukan Kemenag Sulsel guna memastikan keakuratan data yang dimiliki Pesantren. Sebanyak 33 Pondok Pesantren di wilayah paling timur Sulawesi Selatan disasar secara tatap muka oleh Tim Teknis EMIS Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, dipimpin Pamong Belajar Bidang PD. Pontren, Mujahid Dahlan bersama jajarannya, Selasa, (22/03), di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Luwu Timur dan Luwu Utara secara bertahap.
Data yang akurat, berimplikasi pada kebijakan yang tepat sasaran, ucap Mujahid Dahlan saat membuka pertemuan dengan sejumlah operator lembaga yang hadir.
Disampaikannya, melalui layanan EMIS ini, Pondok Pesantren dibawah naungan Kementerian Agama menjadi lebih mudah melaporkan kondisinya. Dengan demikian, kondisi perkembangan dan data terkini setiap pesantren yang ada dapat terpantau dengan baik dan dengan akurasi data dengan validitas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Bahwa data ini bersifat dinamis tentu merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri, karenanya Ia meminta operator Lembaga senantiasa berkoordinasi dengan operator EMIS di Kemenag Kab/Kota dan juga operator EMIS di tingkat provinsi, mengingat segala jenis kebijakan termasuk didalamnya pemberian bantuan tidak lepas dari keakuratan data yang ada dalam aplikasi ini”, Ujarnya menekankan.
Diakuinya, kehadiran Tim Teknis Bidang PD. Pontren saat ini tidak terlepas dari lahirnya Keputusan Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada Kementerian Agama.
Sebagai rangkaian pertemuan, Mujahid Dahlan bersama tim berkesempatan menyerahkan Piagam Statistik Pesantren bagi 16 Pondok Pesantren yakni, PP. Al-Furqan Landuri, PPS. Nurul Junaidiyah, PP. Modern Madinah Al Munawwarah, PP. Uswatun Hasanah, PP.Ittihad Al-Ummah, PP. Al-Muhajirien, PP. Birrul Walidain NW, PP. Al-Ikhlas Hidayatullah, PP. Al-Mujahidin NW, PP. Al-Falah DDI Angkona, PP. Darul Arqam, PP. As-syafi’iyah HW, PP. Darunnajah, PP. Daarul Ulul As’adiyah, dan PP. Miftahul Ulum serta PP. Darul Istiqamah.